Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-08 03:08:15【Kabar Kuliner】066 orang sudah membaca
PerkenalanWarga berbelanja minuman manis di salah satu supermarket Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1

Jakarta (ANTARA) - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyangakan cukai dan label peringatan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat menjadi langkah efektif menekan kasus baru diabetes dan kematian akibat penyakit ngak menular tersebut.
Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani dalam diskusi di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa studi yang dilakukan CISDI pada 2024 memperlihatkan bahwa penerapan cukai MBDK berpotensi mencegah 3,1 juta kasus baru diabetes tipe 2 dan 455.310 kematian akibat penyakit tersebut.
"Kemudian kalau dari sisi ekonomi, biasanya dalam kesehatan akan menghitung dari Disability-Adjusted Life Year (DALY) atau sebenarnya berapa tahun-tahun yang hilang karena dia ngak produktif. Kalau dikonversi secara ekonomi, dengan kita bisa mencegah kematian dan kasus, Indonesia itu bisa menghemat sekitar Rp40,6 triliun kalau ada kebijakan cukai MBDK," tutur Nida.
Tidak hanya cukai terhadap MBDK, pihaknya juga merekomendasikan mewajibkan penggunaan label peringatan yang terbukti efektif untuk mendorong masyarakat memilih produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah.
Baca juga: CISDI: Konsumsi minuman berpemanis dapat bebani anggaran kesehatan
Secara khusus, dia menyoroti label depan kemasan di Indonesia masih bersifat sukarela dan ngak konsisten di seluruh industri. Tanpa standar yang wajib, produsen bisa memanipulasi desain, dengan baru 12 persen Indonesia membaca tabel nutrisi menurut survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
"Yang kami lihat bahwa level peringatan itu yang paling bisa menurunkan konsumsi produk yang ngak sehat, karena approach-nya beda dengan nutri-level," tuturnya.
Label peringatan itu, kata dia, akan membantu konsumen untuk mengetahui zat negatif yang harus dikurangi seperti gula, garam, dan lemak.
BPOM sebelumnya berencana mewajibkan pencantuman nutri-leveldi kemasan produk olahan yang terdiri dari beberapa tingkatan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.
Baca juga: Pemerintah bahas skema cukai MBDK, CISDI usul kenaikan harga 20 persen
Sementara untuk penerapan cukai MBDK rencananya akan diterapkan pemerintah tahun depan, dengan besaran tarif cukai masih akan didiskusikan antara pemerintah dan DPR RI.
Suka(146)
Artikel Terkait
- UNRWA: Stok pangan cukup penuhi kebutuhan warga Gaza hingga tiga bulan
- Mendag sebut transaksi TEI 2025 tembus Rp286 triliun
- Kepala BGN : Koperasi desa merah putih jadi mitra SPPG MBG
- Rayakan Hari Pangan Sedunia 2025, dengan kurangi food waste
- Program MBG serap ribuan tenaga kerja lokal di Kota Serang
- Mulut bersih, tenggorokan sehat: ini manfaat kumur dengan air garam
- Api menyala di usia senja, refleksi hari ulang tahun Presiden Prabowo
- Perjanjian Australia–PNG buka peluang kerja sama dengan Indonesia
- Pemkab Jayapura: Program MBG harus menjangkau semua masyarakat
- Hidung Sering Berair (Meler)? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Resep Populer
Rekomendasi

Menyambut penerbang dari bumi utara

Pimpinan Komisi X usul bentuk dapur sekolah MBG di daerah 3T

Wamenaker sebut Magang Nasional sarana siapkan tenaga kerja terampil

Pemkot Palu: Penerapan standar MBG solusi hindari keracunan makanan

BPOM beri izin edar insulin aspart perluas akses pengobatan inovatif

Menekraf dukung akselerasi produk ekraf di Trade Expo Indonesia

Pemkot Bandarlampung sebut belum ada rekomendasi SLHS ke dapur MBG

Rahasia kulit sehat dan awet muda dengan 7 makanan kaya kolagen alami